TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (2/11/2018).
Berdasarkan pemantauan, mereka tiba pada pukul 15.15 WIB. Namun, kehadiran mereka tidak diketahui awak media yang menunggu di depan lobby gedung untuk meliput.
Salah seorang staf Bawaslu membenarkan kedatangan kedua menteri kabinet kerja itu. Mereka masuk lewat pintu belakang menuju ke lantai II kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat.
Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh apakah kedua menteri itu datang bersamaan atau secara terpisah.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengonfirmasi adanya pemeriksaan itu pada Jumat (2/11/2018).
"Iya. Jam 15.00 WIB. Mereka terlapornya," ujar Ratna Dewi, saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).
Dua menteri di kabinet kerja itu dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu.
Dahlan Pido, selaku warga masyarakat didampingi Advokat Nusantara mengadukan dua menteri di kabinet kerja karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10/2018).
Menurut Ratna Dewi, upaya pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi adanya temuan pelanggaran pemilu tersebut. "Iya klarifikasi," kata dia.
Sejauh ini, dia mengaku, masih menangani temuan tersebut. Rencananya, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi atau penyampaian hasil temuan pada pekan depan.
"Sedang proses pemerikasaan. Kami sudah panggil terlapor, saksi, dan ini lanjutannya terlapor. Terakhir tanggal 6-7 (November,-red)" tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca: TNI-AL: Badan Pesawat Lion Air PK-LQP Ditemukan, Berbentuk Puing-puing
Dahlan Pido, selaku warga masyarakat didampingi Advokat Nusantara mengadukan dua menteri di kabinet kerja karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10/2018).
"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat negara, Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani, dugaan pelanggaran menyebutkan identitas pasangan calon, Jokowi nomor satu," ujar Dahlan Pido di Gedung Bawaslu, Kamis (18/10/2018).