Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Travel Gelap Baru Bisa Diambil Pemiliknya Setelah Sidang Tilang

Kompas.com - 12/05/2020, 16:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut 1.389 pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.

Para pengemudi kendaraan travel tersebut dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

Sementara, pengemudi truk yang mengangkut penumpang dikenakan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Ketika Jalur Tikus Digunakan sebagai Akses ke Luar Jakarta oleh Pemudik dan Oknum Travel Gelap

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para pengemudi bisa mengambil kembali kendaraannya setelah melewati proses sidang tilang.

"(Kendaraan dapat diambil) setelah menyelesaikan administrasi tilang dan telah mengikuti sidang tilang, mekanisme sesuai mekanisme tilang," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Menurut Sambodo, keseluruhan kendaraan travel gelap yang disita terdiri dari 11 unit bus, 112 unit minibus 112, 78 mobil pribadi, dan sebuah truk pengangkut barang.

Sebagian besar kendaraan itu menggunakan pelat hitam yang seharusnya tidak dapat digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Sebagian (kendaraan) ada milik perorangan. Rata-rata memang milik perorangan, pelatnya hitam semua," ungkap Sambodo.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Sanksi yang diterapkan adalah polisi akan menilang dan memutar balik para pengemudi travel gelap yang nekat mengangkut penumpang untuk melaksanakan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahagianya Warga Pulau Untung Jawa Dapat Sembako Gratis dari Baznas di Tengah Tingginya Harga Pangan

Bahagianya Warga Pulau Untung Jawa Dapat Sembako Gratis dari Baznas di Tengah Tingginya Harga Pangan

Megapolitan
Ibu yang Jual Cerita Anak Sakit Keras Diduga Menipu, Pengurus RT Ungkap Hal Janggal

Ibu yang Jual Cerita Anak Sakit Keras Diduga Menipu, Pengurus RT Ungkap Hal Janggal

Megapolitan
S Dikenal Sering Jual Cerita Anak Sakit Keras Demi Uang, Padahal Sehat-sehat Saja

S Dikenal Sering Jual Cerita Anak Sakit Keras Demi Uang, Padahal Sehat-sehat Saja

Megapolitan
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Saat Lebaran 2024

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Saat Lebaran 2024

Megapolitan
Menelusuri Keberadaan S, Terduga Penipuan yang Jual Cerita Anak Sakit Keras

Menelusuri Keberadaan S, Terduga Penipuan yang Jual Cerita Anak Sakit Keras

Megapolitan
Anak dan Ibu yang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah Dimakamkan di Satu Liang Lahat

Anak dan Ibu yang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah Dimakamkan di Satu Liang Lahat

Megapolitan
Isak Tangis di Pemakaman Ibu dan Anak yang Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah

Isak Tangis di Pemakaman Ibu dan Anak yang Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah

Megapolitan
Deka Reset Diduga Tipu Pembeli Mobil Bekas Taksi, Kerugian  Capai Rp 3 Miliar

Deka Reset Diduga Tipu Pembeli Mobil Bekas Taksi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Anak Diduga Meninggal Dunia Terlebih Dahulu, Ibunya Menyusul Karena Tak Ada yang Merawat

Anak Diduga Meninggal Dunia Terlebih Dahulu, Ibunya Menyusul Karena Tak Ada yang Merawat

Megapolitan
Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Cilandak

Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Cilandak

Megapolitan
Oknum Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpang Ditangkap, Polisi Cari Motifnya

Oknum Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpang Ditangkap, Polisi Cari Motifnya

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Tak Harmonis dengan Keluarganya

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Tak Harmonis dengan Keluarganya

Megapolitan
Cerita Etelin Ikut Sanlat di Kapal Perang: Shalat Selalu Awal Waktu, Tadarus Makin Sering

Cerita Etelin Ikut Sanlat di Kapal Perang: Shalat Selalu Awal Waktu, Tadarus Makin Sering

Megapolitan
Pria Penderita Stroke Tewas, Terjebak Kebakaran Rumah di Kebagusan

Pria Penderita Stroke Tewas, Terjebak Kebakaran Rumah di Kebagusan

Megapolitan
JLNT Casablanca Ditutup dari Pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, Balap Liar Penyebabnya

JLNT Casablanca Ditutup dari Pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, Balap Liar Penyebabnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com