Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penggerebekan Rumah Kontrakan Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Internasional

Kompas.com - 22/06/2023, 11:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jalan Piano 9 Blok F5, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi pada Senin (19/6/2023) pukul 01.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan lantaran rumah kontarakan tersebut diduga dijadikan penampungan penjualan ginjal internasional.

Istri ketua RT setempat, Nuraisyah (41), mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan dari polisi ada hal yang tidak beres dari rumah kontrakan itu.

RT setempat kemudian menghubungi polisi setelah melihat seseorang menempati rumah kontrakan pada Minggu (18/6/2023).

"Sore pas maghrib ada dia (yang mengontrak). Setelah itu langsung penggerebekan dan dilakukan penangkapan," kata Nuraisyah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Berikut fakta rumah kontrakan di Bekasi diduga jadi penampungan penjualan ginjal internasional:

Baca juga: 5 Fakta Penemuan Mayat ODGJ Terikat di Lebak, Dianiaya dan Dibakar Siswa SD-SMP

1. Rumah kontrakan acak-acakan

Penggerebekan yang dilakukan di Perumahan Villa Mutiara Gading membuat pemilik kontrakan, Sudirman (47), kaget.

Pasalnya, ia sama sekali tidak menduga rumah kontrakan miliknya dimanfaatkan untuk menjalankan praktik jual ginjal ilegal.

"Sama sekali enggak tahu ada penggerebekkan. Tiba-tiba saja sudah acak-acakan semua," ujarnya kepada Kompas.com.

Sudirman mengonfirmasi bahwa rumah kontrakannya digerebek polisi pada Senin (19/6/2023) pukul 01.00 WIB.

Meski begitu, ia baru menerima kabar bahwa rumah kontrakannya digerebek pada Senin pukul 02.00 WIB.

"Saya kan baru tahu pukul 02.00 WIB, pukul 01.00 WIB penggerebekan. Anak saya kebetulan ada temennya yang kasih tahu. Begitu kita lari ke sana malam itu, kontrakan sudah kosong enggak ada orang sama sekali," ujarnya.

Baca juga: 8 Fakta di Balik Video Viral 3 Pria Lemparkan Anjing ke Buaya di Nunukan

2. Penyewa rumah kontrakan beraktivitas seperti biasa

Lebih lanjut, Sudirman juga mengaku bahwa penyewa rumah kontrakan tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Menurutnya, penyewa rumah kontrakan berperilaku layaknya warga biasa dan berbaur dengan masyarakat sekitar.

"Karena normal-normal aja. Mereka makan di warung, belanja sayur, pergi salat ke masjid, berbaur dengan warga sekitar," imbuh Sudirman.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com