Perundungan Siswa Cilacap

Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP Cimanggu Cilacap Ditangkap Polisi

Pelaku kasus bullying atau perundungan siswa SMP di Cilacap digiring polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

ist
Wakapolresta Cilacap Dr Arif Fajar Satria memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus perundungan siswa SMP di Cilacap. Pelaku kasus bullying atau perundungan siswa SMP negeri di Cilacap digiring polisi untuk dilakukan pemeriksaan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pelaku kasus bullying atau perundungan siswa SMP negeri di Cilacap digiring polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Cilacap.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwasanya telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Baca juga: Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP di Cilacap Menolak Dilerai: Kalau Ada yang Misah, Nantang Saya!

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Dr. Arif kepada TribunBanyumas.com

Setelah itu, kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Viral, Siswa SMP di Cilacap Di-bully Temannya, Korban Dipukul Hingga Diseret

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.

Baca juga: Berkaca Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Kak Seto: Pentingnya Kampanye Anti Bullying

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang memperlihatkan aksi perundungan siswa sekolah.

Dalam video itu terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.

Rupanya aksi perundungan itu terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Dimana pelaku perundungan itu adalah MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF kelas 8. (*)

Baca juga: Viral Siswa di Semarang Dikabarkan Alami Perundungan Hingga Pindah ke SLB, Begini Kondisinya

Sumber: Tribun Banyumas
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved