Viral di Media Sosial

Modus Pasutri di Madiun Gunakan Al-Quran untuk Selundupkan Sabu ke Lapas

Penulis: Yuni Astuti

Editor: Hendrik Budiman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram @terang_media. Modus pasangan suami istri diduga selundupkan sabu-sabu dalam Al-Quran saat kunjungi Napi di Lapas Madiun.

TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar video sepasang suami istri berhasil diamankan pihak Lapas Pemuda Madiun pada, Selasa (23/5/2023).

Sepasang suami istri itu berasal dari Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, berinisial PWG dan JS.

Mereka diamankan pihak Lapas Pemuda madiun karena telah nekat menyelundupkan narkoba ke dalam Al-Quran ketika membesuk salah satu warga binaan yang merupakan keponakannya berinisial MAT di ruang Pelayanan Terpadu.

Pasutri itu diamana pihal Lapas Pemuda Madiun berawal drai kecurigaan petugas Lapas ketika melihat barang titipan berupa Al-Quran yang terlihat menonjol pada bagian punggung mushaf.

"Berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa yang bersangkutan. Nampak Alquran berwarna dominan merah muda terlihat menonjol pada bagian punggung mushaf," Ujar Kalapas Pemuda Ardiun Nova dilansir dari TribunMadiun.com.

Baca juga: Gubernur Lampung Lantik PJ Bupati Mesuji Sulpakar Meski Namanya Ikut Terseret Kasus OTT Rektor Unila

Selain itu, petugas juga melihat pembatas sampul yang tidak rapi, jika diteliti ada semacam tumpukan kecil.

"Petugas akhirnya membongkar bagian lembar Alquran untuk dilakukan pembuktian. Saat digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening," terangnya.

"Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf. Setelah diperiksa, serbuk kristal putih atau sabu ada di dalam Alquran," imbuhnya.

Setelah mengetahuinya, Nova menjelaskan jika barang yang diselundupkan dalam Al-Quran mengandung Methaphetamine dan merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan jika Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram.

“Kejadian hari Selasa (23/ 5) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” lanjut Imam.

Atas kejadian tersebut pasutri ini mengaku jika tidak mengetahui kalau Al-Quran yang dibawa ada sabu-sabu.

"Informasi dari mereka, hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren. Mereka menerima titipan itu pada Kamis (18/5/2023), di Terminal Purboyo Madiun," ujarnya

Halaman
12