Berita Internasional

Teknologi Baru, 24 Jam Nonstop Polisi Bisa Lacak Seseorang yang Sering Nonton Film Porno di Internet

Sekarang polisi bisa melacak orang yang sering nonton film porno di internet berkat teknologi baru.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
ilustrasi - film porno di internet 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekarang polisi bisa melacak orang yang sering nonton film porno di internet.

Pihak kepolisian dapat melacak seseorang yang sering menonton film porno di internet selama 24 jam nonstop.

Diketahui, kepolisian punya teknologi baru yang bisa melacak seseorang yang menonton film porno di internet.

Film porno atau film biru sangat mudah sekali didapatkan dengan hanya bermodalkan internet film biru dengan mudah diakses.

Hati-hati Sekarang Polisi Bisa Melacak dan Menangkap Orang yang Sering Nonton Film Porno di Internet

TERUNGKAP, Rupanya Ini Alasan Mia Khalifa Main Film Porno, Hanya 3 Bulan Tapi Sangat Populer

Jual Film Porno di Harddisk dan Flashdisk, Petugas Konter HP Ditangkap Polisi

Bahkan bisa didownload dengan gratis dan berkualitas HD.

Banyak pria yang gemar menonton film porno.

Ada yang menonton sekali-sekali, ada pula yang setiap ada waktu senggang ingin menontonnya menyebabkan kecanduan.

Namun siapa sangka, kini menonton film porno bisa ditangkap polisi loh, kok bisa?

Seiring berjalannya waktu, perubahan teknologi semakin pesat.

Bahkan kini ada sebuah alat untuk memantau lalu lintas situ-situs porno, terutama yang memuat pornografi anak.

Sistem canggih ini akan bekerja untuk memperluas cakupannya, mendeteksi mereka yang berselancar si situs pornografi.

Dilansir dari Suar.ID, sebuah teknologi canggih tersebut diluncurkan oleh Polisi malaysia, Asisten Komisaris Ong Chin Lan, mengatakan kepada New Straits Times bahwa Penyelidikan Internet (Micac) Malaysia.

ilustrasi - menonton film porno di internet
ilustrasi - menonton film porno di internet (Istimewa)

Sistem tersbut akan bekerja mencari dan menentukan secara real time (24 jam).

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved