Daftar 15 Daerah Luar Jawa Bali yang Diterapkan PPKM Darurat

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jul 2021 16:26 WIB
Ilustrasi antrean warga di tengah pelaksanaan PPKM. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menetapkan perluasan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terkait penanggulangan pandemi Covid-19 tak hanya di Pulau Jawa-Bali. Sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang semula hanya diterapkan PPKM Mikro, kini dinaikkan statusnya jadi PPKM Darurat.

Keputusan itu diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Mendagri, dan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19.

"Maka pemerintah dorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat" ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Jumat (9/7) petang.

Berikut sejumlah daftar wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan PPKM Darurat berdasarkan keputusan pemerintah:

Adapun 15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi dengan rincian sebagai berikut:

Sumatera Barat

Kota Padang Panjang
Kota Bukittinggi
Kota Padang

Kepulauan Riau

Kota Tanjung Pinang
Kota Batam

Lampung

Kota Bandar Lampung

Sumatera Utara

Kota Medan

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kabupaten Berau

Kalimantan Barat

Kota Singkawang
Kota Pontianak

Papua Barat

Kabupaten Manokwari
Kota Sorong

Nusa Tenggara Barat

Kota Mataram

"Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya," ujar Airlangga.

Airlangga melanjutkan, aturan akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang  berlangsung 3-20 Juli 2021. Nantinya, aturan akan dirinci lagi dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri.

"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali," pungkasnya.

(rzr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK