Hati-hati! 4 Modus Begal Rekening Bisa Raib Uang dalam Hitungan Menit

Jakarta, law-justice.co - Menyimpan uang dalam rekening tabungan tak menjamin kenyamanan uang tersebut. Sebab, kini sudah muncul aksi begal atau pembobolan rekening yang menyebabkan uang habis dalam hitungan menit.

Kita sering mendengar banyak modus untuk mengelabui korban dan akhirnya para pelaku berhasil mendapatkan uang dari aksi kejahatannya itu.
Berikut ini beberapa modus yang digunakan dalam pembobolan rekening yang dirangkum, Kamis (16/6/2022):

1. Call Forwarding
Salah satu yang digunakan adalah Call Forward, yakni semua panggilan akan tertunju pada nomor ponsel tertentu. Dengan cara ini pelaku akan mengambil alih nomor korban dengan tujuan misalnya membajak akun mobile.

Nomor ponsel diketahui berperan penting untuk proses mobile banking atau payment. Salah satunya pengiriman One Time Password (OTP).

"Kemungkinan besar masalah terjadi karena adanya OTP yang diminta ke korban langsung melalui voice atau SMS ke nomor ponsel ponsel korban Karena kan bisa kita daftar dengan aplikasi di ponsel baru dengan memasukkan nomor dan nomor itu akan dikirimi OTP," ujar Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi pada 2020 lalu.

2. Sim Swap
Pelaku akan mengaku menjadi pemilik kartu SIM korban. Lalu akan meminta operator untuk membuat kartu SIM dengan nomor yang sama.

Dari modus ini juga diawali dengan modus phishing yaitu pelaku akan mengelabui korbannya untuk mendapatkan data pribadi. Berikutnya mendatangi operator dan mengaku kehilangan Sim Card, setelah itu mengunduh aplikasi mobile banking.

"Sudah dapat semuanya sehingga akun berhasil dikuasai. Dan ternyata setiap transaksi di bank tersebut hanya perlu OTP [one time password] saja. Saat korban sedang di luar negeri atau dalam jangkauan yang jauh dan sulit untuk bertindak cepat, saat itulah dilakukan transaksi-transaksi yang tidak diketahui korban," jelas CEO & Chief Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah.

3. Social Enginnering
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus lainnya adalah dengan social engineering atau rekayasa sosial. Ini dilakukan dengan memanipulasi psikologis dan nantinya mengorek informasi pribadi.

Berikutnya informasi akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan pelaku kejahatan. OJK mengungkapkan sebelum melakukan kejahatan, pelaku akan berusaha mengintai targetnya.

4. Informasi Data dari Pemilik Data
Selain itu, OJK juga mengatakan kebocoran data pribadi bisa disebabkan dari pemilik data itu sendiri. Mereka dikatakan bisa saja membuka informsi data pribadinya secara sengaja kepada pihak lain dengan alasan apapun.