Emak-emak Viral Buang Air Kencing dan Tinja di Rumah Tetangga Kini Berakhir di Penjara

Akibat aksi tak terpuji itu, kini Masriah dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.


zoom-inlihat foto
Facebook-IFacebook-Instagram-terang_medianstagram-terang_media.jpg
Facebook / Instagram @terang_media
Warga desa gelar syukuran setelah Masriah, wanita pembuang tinja ke rumah tetangga dipenjara


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belum lama ini viral di media sosial aksi emak-emak bernama Masriah secara terus menerus membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya sendiri.

Akibat aksi tak terpuji itu, kini Masriah dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.

Atas hukuman yang diterima oleh Masriah itu, sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo menggelar syukuran pada Sabtu, (3/6/2023).

Momen syukuran warga Desa Jogosatru diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.

Dalam unggahan tersebut, tampak ekspresi bahagia warga yang hadir di acara tasyakuran itu.

Sejumlah warga yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa menikmati hidangan tasyakuran.

Baca: VIRAL Pasangan Remaja Pria Digerebek Warga saat Berduaan di Tempat Gelap, Pakai Hijab Ngaku Wanita

Baca: Sosok Faisal Soh, Mantan Mafia yang Viralkan Siti TKW Bawa Anak Majikan Pulang, Pernah Jadi Mucikari

Salah satu warga bernama Raffi (20) mengatakan, bahwa tasyakuran itu sengaja dibuat dalam rangka syukuran atas dipenjaranya Masriah.

"Ya ibu ibu sini lagi mengadakan tasyakuran atas dipenjaranya Masriah," ucap Raffi.

Setelah mendengar Masriah dijebloskan ke Lapas Sidoarjo, warga sekitar rumahnya langsung mengadakan syukuran.

Menurut Raffi, tindakan tak terpuji Masriah itu membuat lingkungan sekitarnya tak tentram.

Masriah kini dipenjara, tetangga bukannya sedih malah gelar tasyakuran.
Masriah kini dipenjara, tetangga bukannya sedih malah gelar tasyakuran. (TribunStyle.com / kolase)

Diberitakan sebelumnya, viral aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya itu terjadi di Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ternyata aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya tersebut bukan pertama kalinya. Emak-emak bernama Masriah itu sudah melakukan tindakan yang merugikan itu sejak tahun 2017 lalu.

Dalam video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone, terlihat Masriah tengah berjalan disebuah gang membawa mangkok berisi sampah dan cairan yang merupakan air kencing.

Masriah yang saat itu memakai daster batik berwarna merah itu membawa mangkok tersebut ke arah rumah tetangganya pada siang hari.

Seketika isi mangkok yang berisi sampah dan air kencing itu disiram ke rumah tetangganya.

Setelah melakukan aksi, Masriah kemudian lari terbirit-birit ke rumahnya.

Aksi Masriah itu berhasil terekam kamera CCTV tetangga yang merupakan korban kebencian Masriah tersebut.

Tak hanya sekali, pada rekaman CCTV lainnya Masriah juga pernah melakukan hal yang sama pada malam hari.

Baca: Mengenal Sosok Zalva, Konten-konten Videonya Viral di Twitter dan TikTok, Dedorant Jadi Sorotan

Namun pada saat malam hari, Masriah hanya menyiramkan air kencing tanpa sampah didalamnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata Masriah melakukan tindakan menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya itu sejak tahun 2017.

Masriah, wanita yang siram tinja ke rumah tetangganya kini ditahan selama 1 bulan. Warga yang mengetahui hal itu langsung membuat syukuran pada Sabtu (3/6/2023).
Masriah, wanita yang siram tinja ke rumah tetangganya kini ditahan selama 1 bulan. Warga yang mengetahui hal itu langsung membuat syukuran pada Sabtu (3/6/2023). (Instagram @terang_media via Tribun Trends)




Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2024 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved