Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK yang Gagal TWK Disebut Masih Gelap

Senin, 14/06/2021 23:15 WIB
Konsep pembinaan 24 pegawai KPK yang gagal TWK disebut masih gelap (borneonews)

Konsep pembinaan 24 pegawai KPK yang gagal TWK disebut masih gelap (borneonews)

Jakarta, law-justice.co - KPK sudah menegaskan akan membina 24 pegawai yang gagal lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, menurut Staf Humas KPK Tata Khoiriyah yang juga menjadi salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran gagal TWK mengatakan bahwa konsep pembinaannya masih gelap.

Sebelum berbicara terkait pembinaan terhadap 24 orang pegawai, awalnya Tata menceritakan terkait dirinya mendapatkan undangan via email dari Plh Karo SDM dan Sekjen KPK. Dia menyebut email yang berisi subjek `Rapat Tindak Lanjut TWK` itu ternyata dimaksudkan hanya untuk 24 orang pegawai yang masih bisa dibina.

"Sejak jumat lalu, beberapa orang dari barisan 75 mulai dihubungi oleh Plh Karo SDM dan Sekjen. Undangan melalui email tertulis subjeknya adl `Rapat Tindak Lanjut TWK`. Tidak tahu maksudnya apa. Tidak lama kemudian, Plh Karo SDM menghubungi lewat telepon. Mengabarkan bahwa yang diundang rapat adalah orang-orang yang masuk dalam daftar pembinaan pasca-TWK. Masih ingat kan ada pemecahan hasil lagi jadi 51-24," kata Tata lewat akun Twitternya @tatakhoiriyah, Senin (14/6/2021).

Dia menyebut saat itu dirinya serta 23 pegawai KPK kemudian menolak untuk menghadiri undangan. Namun menurutnya, itu bukan penolakan untuk dibina, melainkan penolakan terhadap sistem TWK KPK.

"Tapi menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Asesmen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," ucapnya.

Kemudian Tata menyebut pihaknya akhirnya menyetujui untuk menghadiri undangan kedua yang dikirimkan oleh KPK. Saat itu juga, kata Tata, Plh Karo SDM dan Sekjen KPK juga sekaligus menjelaskan hasil rapat koordinasi antara KPK dengan KemenPAN-RB, hingga BKN terkait pembinaan 24 pegawai KPK. Dia mengungkap terdapat syarat pernyataan di balik pembinaan 24 pegawai KPK.

"Pembinaan tersebut rencananya akan dilakukan mulai bulan Juli. Dengan syarat, 24 orang ini menyerahkan pernyataan untuk bersedia mengikuti pembinaan, mengikuti tes kembali, dan apabila tidak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN," ujarnya.

Lebih lanjut Tata mengaku merespons dengan menyebut tidak transparannya TWK KPK. Dia juga mengaku saat itu dirinya dan 23 orang pegawai lain merasa seperti outsider dengan diperlakukan demikian.

"Kegiatan pembinaan yang dilakukan kepada 24 orang mengharuskan untuk mengumpulkan surat pernyataan kesediaan yang justru menempatkan kami posisinya sebagai outsider. Sudah seperti orang luar yang sedang mencari kerja. Pegawai KPK yang ikut alih status ASN bukanlah pencari kerja. Tapi karena amanat UU mengharuskan beralih dan kami patuh mengikutinya. Surat kesediaan tersebut justru membuat kami terluka untuk kedua kalinya. Kalau dari awal proses informasinya jelas & transparan, tidak ada kejadian seperti hari ini. Nggak perlu masyarakat bertanya & menduga ada maksud tertentu kepada pimpinan & pihak yang terkait," jelasnya.

Tata pun mengaku pihaknya memprotes pembinaan itu bukan karena tidak yakin lulus setelah dibina ulang. Menurutnya ketidaktransparan hasil asesmen sebelumnya dan tidak jelasnya pembinaan yang menjadi alasan dirinya dan 23 orang pegawai KPK meragukan pembinaan tersebut.

"Jadi saya hanya mau mempertimbangkan pembinaan tersebut kalau saya dibuka informasi bahan-bahan hasil assessment saya yang menyimpulkan bahwa saya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Lucunya lagi, pembinaan yang ditawarkan kepada 24 ini, konsepnya belum jelas. Apa saja materinya, berapa lama durasinya, bagaimana hak & kewajiban pegawai selama pembinaan, status pegawai, siapa penyelenggara pembinaan dan anggarannya, semua masih gelap," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar