Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibeli di Era Jokowi, Anies Baswedan Harus Bayar Bus Rp 56 Miliar

image-gnews
Deretan Bus Transjakarta yang mangkrak di pool PPD Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 22 Januari 2018. TEMPO/Wildan Aulia Rahman
Deretan Bus Transjakarta yang mangkrak di pool PPD Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 22 Januari 2018. TEMPO/Wildan Aulia Rahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus membayar Rp 56,43 miliar kepada PT Ifani Dewi, pemenang pengadaan bus Transjakarta  yang terjadi di era Joko Widodo atau Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, tahun 2013.

Kewajiban itu merupakan implikasi dari keputusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam sengketa pembelian 30 bus gandeng dan 35 bus tunggal Transjakarta melawan PT Ifani Dewi. Karena putusan Mahkamah itu, Dinas Perhubungan harus melunasi sisa pembayaran dua kontrak pengadaan bus senilai Rp 56,43 miliar.

Baca juga:

Beda Jokowi dan Foke Menurut Udar Pristono
MA Perberat Hukuman Udar Pristono Jadi 13 Tahun, Ahok: Top!

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan akan mengkonsultasikan dulu putusan Mahkamah itu kepada Biro Hukum DKI Jakarta. Selebihnya, Sigit enggan berkomentar.

“Penyelesaiannya, ya terserah pada Dinas Perhubungan,” kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah ketika dihubungi Tempo, Minggu 21 Januari 2018. Koran Tempo edisi 22 Januari 2018 memberitakan kasus ini.

Menurut putusan Mahkamah Agung, argumentasi Dinas untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tidak bisa diterima. “Dalil-dalil pelawan (Dinas) bukan merupakan alasan untuk melakukan permohonan pembatalan putusan arbitrase,” demikian dalam salinan putusan Mahkamah Agung bertanggal 18 Juli 2016 itu.

Pada 2013, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membuka lelang pengadaan 656 bus Transjakarta. Lelang ini terjadi di era Joko Widodo sebagai Gubernur Jakarta pada 15 Oktober 2012 – 16 Oktober 2014.

PT Ifani Dewi memenangi lelang bus tunggal sebanyak 36 unit, bus sedang 124 unit, dan bus gandeng 30 unit. Nilai ketiga kontrak itu Rp 270,03 miliar. Dinas telah membayar uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak itu. Ifani juga telah mendatangkan bus-bus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada awal Februari 2014, Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. Kejaksaan turun tangan setelah 40 bus baru—dari 126 bus yang diimpor dari Cina—ketahuan rusak dan berkarat.

Sejumlah pejabat Dinas Perhubungan divonis bersalah karena terbukti korupsi secara bersama-sama. Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, divonis 5 tahun penjara. Dua bawahan Udar, Drajad Adhyaksa dan Setyo Tuhu, divonis 5 dan 4 tahun penjara. Adapun Direktur Ifani Dewi, Agus Sudiarso, dihukum 12 tahun penjara.

Ifani Dewi kemudian menggugat Dinas Perhubungan yang tidak mau melunasi sisa pembayaran pengadaan bus itu ke BANI. Badan Arbitrase mengabulkan permohonan Ifani Dewi dan meminta Dinas melunasi sisa pembayaran.

Dinas kemudian menggugat putusan BANI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun Pengadilan berpendapat sama dengan BANI. Dinas kemudian mengajukan kasasi atas putusan itu ke Mahkamah.

Simak juga:

Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Jokowi Bilang Kasus Transjakarta bak Sabun Colek

Sejauh ini, pengurus PT Ifani Dewi belum memberikan pernyataan atas putusan Mahkamah Agung itu. Mantan kuasa hukum Ifani Dewi, Kurniawan Adi Nugroho, mengaku tidak mengetahui siapa kuasa hukum perusahaan setelah dia. “Secara legal, entitas, dan anggaran dasar (Ifani Dewi) masih ada, tapi sementara tidak beroperasi,” ujar Kurniawan.

Berbeda dengan putusan MA, pada Agustus tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan agar pemerintah DKI yang dipimpin Anies Baswedan menarik kembali uang muka yang telah dibayarkan untuk pengadaan 656 bus Transjakarta pada 2013. Nilai uang muka yang harus ditagih mencapai Rp 106,8 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.


Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.


Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

1 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air


Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 jam lalu

Anna (kanan), seorang pendukung mantan calon presiden Anies Baswedan, mendatangi rumah Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Mei 2024. Anna datang dari Sukabumi untuk memenuhi undangan halalbihalal yang ternyata hoaks. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks


Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

2 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan program pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit pada Senin, 6 Mei 2024 di halaman Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, kawasan Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.


Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Kepala BIN Budi Gunawan, Seskab Pramono Anung dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersenda gurau saat berlangsung pelantikan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Presiden melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

4 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

19 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

22 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?