sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa Agung bantah dampingi pembangunan PLTU Riau

LSM MAKI mempertanyakan peranan TP4 Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang menyeret tersangka Eni Saragih.

Purnama Ayu Rizky
Purnama Ayu Rizky Selasa, 17 Jul 2018 14:08 WIB
Jaksa Agung bantah dampingi pembangunan PLTU Riau

Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo membantah telah mendampingi pembangunan PLTU Riau-1, usai penetapan tersangka Eni Maulani Saragih dalam dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU itu.

"Saya tidak tahu-menahu, sudah cek ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) pusat atau daerah tidak ada pendampingan itu," katanya seusai meninjau pameran foto dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Adhyaksa di Jakarta, Selasa (17/7).

Ia mengaku saat di DPR, banyak penyimpangan terjadi pada proyek strategis nasional yang tidak didampingi TP4.

"Tim TP4 ini semata-mata untuk mengawal, bukan memberikan perlindungan," tandasnya.

Menurutnya, banyak pejabat yang segan dengan TP4 kejaksaan. Justru pihaknya ingin mengawal dan mengamankan supaya proyek pembangunan meningkat.

Saat ditanya PT PLN (Persero) yang telah menandatangani kesepahaman (MoU) dengan Kejagung, dia menegaskan, MoU itu tidak semata-mata dikawal TP4 saja. Untuk pendampingan, sambungnya, harus ada permintaan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Kejaksaan melalui TP4 memberikan pengawalan dan pengamanan pada proyek pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang tengah digarap PT PLN.

"Kejaksaan Agung berharap proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt dapat menjadi gerbong utama kemajuan bangsa," kata Adi Toegarisman saat masih menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel).

Pada kesempatan tersebut, JAM Intel menyaksikan penandatanganan kontrak pengadaan transmisi 500 kV jalur utara Jawa, kontrak proyek pembangkit 927,5 megawatt, dan surat penunjukan (LOI) 898 megawatt, yang merupakan bagian dari proyek pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt. Ketiga proyek tersebut mendapat pengawalan dari TP4, mulai dari tahapan tender hingga penentuan pemenang.

"Keikutsertaan TP4 diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek, sehingga pemerataan listrik dapat segera terwujud," katanya pada acara Penandatanganan Proyek 35.000 megawatt di Kantor Pusat PLN Jakarta, Jumat (17/3).

LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan, peranan TP4 Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi suap kesempatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.

Sumber: Antara

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid